19 Maret 2025

Responsibility Avian Brands atas Kebakaran Tahun Lalu: KLHK Nyatakan Aman, Tanpa Pencemaran Lingkungan

responsibility-avian-brands-atas-kebakaran-tahun-lalu-klhk-nyatakan-aman-tanpa-pencemaran-lingkungan_cover

Sidoarjo, 19 Maret 2025 – Avian Brands mengalami musibah yang tentu saja tidak diinginkan, yaitu kejadian kebakaran di gudang penyimpanan bahan baku solvent pabrik Sidoarjo, Kamis malam (25/7/2024). Namun demikian kondisi darurat tersebut dapat ditangani dengan sangat baik oleh Tim Kesiapsigaan Tanggap Darurat Avian Brands yang telah berhasil menangani insiden kebakaran dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Sistem Manajemen K3 dan Kedaruratan yang berlaku. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengujian yang telah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di sekitar area kejadian. Pengujian tersebut juga didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo yang melakukan kegiatan tinjau lapangan selama 2 kali pada tanggal 6 November 2024 dan 29 November 2024. Pengujian ini dilakukan sebagai pemenuhan kewajiban sesuai dengan regulasi dari KLHK sebagai rujukan untuk memastikan tidak ada dampak kontaminasi yang merugikan lingkungan. Hasil dari pengujian tersebut ditunjukkan dalam Surat Keterangan Status Telah Selesainya Penanggulangan Kedaruratan S.30/PLTTDLB3/TD/PLB.6.4/B/01/2025 yang dikeluarkan oleh KLHK pada tanggal 10 Januari 2025, bahwa tidak ada dan tidak terjadi pencemaran dan kontaminasi dari bahan-bahan yang berpotensi membahayakan lingkungan.

Dilansir dari SK yang dikeluarkan, penyebab kejadian diduga faktor alam penguapan solvent yang dipicu oleh listrik statis sehingga timbul api. Atas kejadian ini, pengujian yang dilakukan oleh KLHK dan DLHK Kabupaten Sidoarjo meliputi uji sampel tanah, air permukaan, air limbah outlet IPAL, dan kualitas udara ambien sesuai dengan parameter yang diwajibkan. SK yang diterima Avian Brands adalah official statement dari pemerintah dalam hal ini KLHK dan menjadi penegasan bahwa Avian Brands telah berhasil melakukan upaya pencegahan pencemaran lingkungan dan pemulihan pasca kejadian dengan baik dan maksimal setelah insiden kebakaran tersebut, yang dituangkan dalam SK poin 4 sebagai berikut :

“Berdasarkan hasil evaluasi penanggulangan kedaruratan sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 74 Tahun 2019 tentang Program Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3 dan hasil uji serta analisis sampel tanah dan sampel air, maka penanggulangan kedaruratan berupa kebakaran gudang bahan baku solvent di PT Avia Avian Tbk telah selesai dilakukan dan tidak perlu dilakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup di lokasi tersebut”.

“Kami sangat menghargai dukungan dan kerja sama dari KLHK dalam proses pengujian dan evaluasi yang komprehensif. PT Avia Avian Tbk berkomitmen untuk terus menjaga standar operasional yang tinggi dengan mengutamakan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan serta prinsip keberlanjutan (sustainability). Kami secara proaktif akan terus berkomitmen dan konsisten untuk menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko, inovasi ramah lingkungan, serta praktik kerja yang aman dan bertanggung jawab guna memastikan keberlanjutan operasional yang selaras dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan karyawan,” ujar EHS Manajer PT Avia Avian Tbk.

Sebagai perusahaan yang berorientasi terhadap Sustainability atau keberlanjutan, Avian Brands senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan dan pengendalian risiko yang baik dan memperkuat sistem manajemen Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan (K3) di setiap tahap operasionalnya sehingga mempunyai operasional bisnis yang bertanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan.

"Avian Brands akan terus berinovasi dan berkomitmen bahwa setiap kegiatan operasional selalu berorientasi dengan prinsip keberlanjutan. Kami berharap, surat keterangan ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat, pemangku kepentingan, dan seluruh mitra bisnis bahwa kami sudah berkomitmen menjaga lingkungan sekitar dan mengedepankan kepentingan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan," tambahnya.

Dengan diterimanya Surat Keterangan Status Telah Selesainya Penanggulangan Kedaruratan ini, Avian Brands kembali menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, namun Avian Brands konsisten untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan bisnis demi masa depan yang lebih baik.

***

Sekilas Tentang PT Avia Avian Tbk

PT Avia Avian Tbk didirikan pada 1978 sebagai per usahaan manufaktur cat terintegrasi. Dikenal dengan nama Avian Brands. Selama lebih dari 4 dekade Avian Brands telah memberikan warna bagi kehidupan jutaan keluarga Indonesia, melalui aneka ragam produk-produk diantaranya Cat tembok Sunguard All in One, Supersilk Anti Noda dan Avitex, cat pelapis anti bocor No Drop, serta cat kayu & besi Avian.

Tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 8 Desember 2021 dengan kode saham (IDX: AVIA), AVIA merupakan pabrik cat dekoratif terbesar dan merupakan pemimpin pasar di industri cat dan pelapis dekoratif di Indonesia berdasarkan survei yang dilakukan oleh Frost & Sullivan.

Saat ini, AVIA menguasai sekitar 23% pangsa pasar di industri cat dan pelapis dekoratif di Indonesia. AVIA memiliki kapasitas dan kemampuan manufaktur yang kuat melalui fasilitas manufaktur di Sidoarjo dan Serang. Integrasi vertikal memungkinkan AVIA untuk memproduksi bahan baku secara internal.

Penjualan AVIA terbagi menjadi solusi arsitektur dan barang dagangan. Solusi arsitektur berkontribusi sekitar 80% penjualan dan segmen barang dagangan berkontribusi sekitar 20% penjualan.

Sejak tahun 2020, Avian Brands memiliki pusat riset, pengembangan dan inovasi pertama di Indonesia bernama Avian Innovation Center (AIC) seluas 5.000 meter persegi.

Sebagai wujud dari komitmen Avian Brands atas pengelolaan lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, serta GCG (Good Corporate Governance) sesuai dengan standar internasional, Avian Brands telah berhasil memperoleh dan menerapkan ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu), ISO 14001:2015 (Sistem Manajemen Lingkungan), ISO 45001:2018 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja), ISO 50001:2018 (Sistem Manajemen Energi), dan ISO 27001:2013 (Sistem Manajemen Keamanan Informasi).

Keberadaan Avian Brands bertujuan untuk memberikan manfaat terdepan dan berkontribusi dalam mewarnai Indonesia.



Responsibility Avian Brands atas Kebakaran Tahun Lalu: KLHK Nyatakan Aman, Tanpa Pencemaran Lingkungan